Dinas Sosial Padang Dampingi Kakak Beradik Korban Pemerkosaan Kakek, Paman hingga Tetangga
Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PADANG - Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat, akan mendampingi dua anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan sampai penanganan perkara itu tuntas.

"Kami akan mendampingi kedua anak hingga kasusnya diputus oleh pengadilan, untuk memulihkan kondisi serta memberi pembinaan," kata Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi dikutip Antara, Selasa, 30 November.

Afriadi mengatakan, kedua anak perempuan itu masih menjalani pemulihan dengan fasilitasi dari Dinas Sosial. Menurut dia, pemerintah sedang mencarikan jalan terbaik bagi kakak-adik berusia sembilan dan lima tahun itu.

"Dengan pertimbangan kondisi keluarga korban maka tidak memungkinkan bagi kami mengembalikan sang anak ke keluarga," katanya.

"Kami cari opsi terbaik bagaimana penanganan terhadap dua anak ini setelah kondisi psikologinya pulih, ini sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Padang," sambungnya.

Menurut Afriadi, kondisi dua anak yang menjadi korban pemerkosaan itu sudah mulai membaik. 

Anak perempuan berusia sembilan dan lima tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh orang yang terdiri atas kakek kandung, paman, kakak kandung, sepupu, dan tetangga mereka.

Polisi sudah menetapkan sang kakek yang berusia 70 tahun, sang paman yang berusia 23 tahun, dan sepupu yang berusia 16 tahun sebagai tersangka pelaku pemerkosaan.

Perkara dua orang yang terdiri atas kakak kandung dan sepupu korban dialihkan ke proses di luar peradilan pidana karena usia keduanya masih di bawah 12 tahun.