Cekcok karena Adik Dianiaya Suami, Pria di Deli Serdang Sumut Ditikam
Korban penganiayaan di Percut Sei Tuan Deli Serdang/DOK IST

Bagikan:

MEDAN - Seorang warga di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga membacok kakak iparnya, Junaidi. Pelaku diketahui bernama Chairil Anwar. 

Akibat kejadian itu, korban Junaidi mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan jari kelingking sebelah kiri. Luka itu karena korban berusaha menangkis serangan yang dilakukan oleh Anwar dengan pisau lipat.

Kepada wartawan, Junaidi menceritakan peristiwa itu bermula saat adik kandungnya Yanti Pitri mengadu mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan pelaku.

"Setelah saya mendengar cerita dari adik saya, bahwasanya suaminya masuk dan mengambil barang-barangnya, dan mengadu ke saya dan saya langsung pergi ke rumahnya," ujarnya, Senin, 22 November. 

Saat tiba, adiknya Yanti kemudian melontarkan makian kepada Anwar. Akibat perkataan itu, Anwar emosi dan marah.

"Tiba-tiba suaminya naik pitam (marah) kemudian melempar pakai kursi kayu ke arah istrinya sampai 3 kali. Ketiga kalinya, saya sudah tak tahan lagi langsung mendatangi si pelaku dan saya dorong," tutur dia.

Junaidi dan Anwar kemudian terlibat perkelahian. Saat itu, pelaku Anwar mengeluarkan pisau yang selalu di bawanya dari kantong celana.

"Saya piting, lalu saya jatuhkan (Anwar). Tiba-tiba dia mengeluarkan senjata tajam dan langsung mau menikam saya," katanya.

Pada saat ingin ditikam, Junaidi kemudian menangkis dan menyebabkannya terjatuh. 

Namun, sebelum menikam, Yanti yang melihat kejadian itu langsung mengambil sebatang kayu dan langsung memukul bagian punggung suaminya.

"Ketika dipukul, Anwar kemudian mundur mengambil jarak, saya pun berdiri baru dia menyerang lagi. Saya tangkis pakai tangan nah di situ lah kena tangan saya," terangnya.

Melihat kejadian itu, Yanti langsung menjerit meminta bantuan warga. Warga yang mendengar teriakan Yanti itupun berdatangan dan Anwar kemudian pergi melarikan diri.

Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Dari luka yang diterimanya, korban harus menerima 12 jahitan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Masih kami tindaklanjuti laporannya, masih prosedural. Kita lengkapi dulu administrasi segala macam. Nanti kita tindaklanjuti," kata Kompol Agustiawan kepada VOI, Senin, 22 November.