DENPASAR – Satgas COVID-19 Provinsi Bali bersama dengan Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota provinsi setempat menyiapkan 243 tempat isolasi terpusat dengan total kapasitas 1.220 tempat tidur, kendati jumlah kasus infeksi virus corona sudah jauh menurun.
"Hingga Minggu, 21 November, dilaporkan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 147 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin, 22 November, dikutip VOI Bali dari Antara.
BACA JUGA:
Dari sebanyak 147 orang yang menderita COVID-19 itu, yang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 56 orang (38,10 persen), di tempat isolasi terpusat sebanyak 79 orang (53,74 persen) dan menjalani isolasi mandiri 12 orang (8,16 persen).
Dengan kapasitas isolasi terpusat yang disediakan sebanyak 1.220 tempat tidur, yang sudah terisi 79 tempat tidur (6,48 persen) maka yang tersisa saat ini sebanyak 1.141 tempat tidur (93,52 persen).
Jika dibandingkan dengan kapasitas isolasi terpusat pada Oktober 2021 yang lebih dari 4.500 tempat tidur, pada November ini jumlah tempat tidur di isolasi terpusat sudah jauh turun seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Pulau Dewata.
9 Kabupaten/Kota di Bali masuk zona kuning COVID-19
Rentin menambahkan, semua atau sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar, sudah termasuk zona kuning (risiko rendah) penularan COVID-19.
Dalam dua pekan terakhir, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan penambahan kasus harian COVID-19 di Pulau Dewata sudah di angka satu digit atau di bawah 10 kasus per hari.
Seperti pada Minggu, 21 November, tercatat penambahan kasus harian sebanyak enam orang, yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 12 orang dan satu orang meninggal dunia.
Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali kembali mengingatkan meski laju kasus baru COVID-19 secara harian di Provinsi Bali telah menurun, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin 6M.
"6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan," katanya.
Penurunan kasus COVID-19 di Provinsi Bali sebelumnya juga seiring dengan aktifnya Satgas COVID-19 Provinsi Bali dan kabupaten/kota bersama TNI-Polri menggalakkan isolasi terpusat berjenjang dan bahkan hingga membantu proses penjemputan.
Dengan demikian, secara otomatis semakin sedikit dari mereka yang terpapar COVID-19 melaksanakan isolasi mandiri.
Selain informasi soal Satgas COVID-19 Bali siapkan 243 tempat isoter, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!