KPK Bakal Tingkatkan Pencarian Harun Masiku karena COVID-19 Mereda
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (Foto: Wardhani Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meningkatkan proses pencarian Harin Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak awal tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, Peningkatan pencarian Harun dilakukan karena pandemi COVID-19 telah mereda.

"Bahwa kemudian saat ini COVID-19 sudah mereda itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November, dikutip VOI.

KPK kerjasama dengan NCB Interpol untuk cari Harun Masiku

Ghufron mengatakan pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk mencari Harun yang merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Bahkan, untuk memudahkan pencarian di luar negeri pihaknya telah meminta bantuan NCB Interpol.

"Sekali lagi, kami dari awal berkomitmen. Karena setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto beberapa waktu mengatakan dirinya bernafsu untuk segera menangkap Harun. Hanya saja, keinginannya itu harus ditahan lebih dulu akibat pandemi COVID-19.

Apalagi, Harun disebutnya sudah tak lagi berada di Indonesia melainkan di luar negeri. "Kita mau ke sana juga bingung karena pandemi sudah berapa tahun," tegas Karyoto beberapa waktu lalu.

Sebagai pengingat, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun Masiku bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura tapi kembali ke Indonesia sehari setelahnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pandemi COVID-19 Mereda, KPK Tingkatkan Pencarian Buronan Harun Masiku.

Selain informasi soal pencarian buronan Harun Masiku, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di Bali.Voi.id. Waktunya Merevolusi Pemberitaan.