Haris Azhar-Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak ingin lagi bermediasi dengan Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, Luhut menyatakan lebih baik kasus itu segera masuk ke persidangan.

"Kalau proses ya sudah selesai saya udah menyampaikan. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja, engga masalah," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.

Alasannya enggan bermediasi sebagai penyelesaian kasus itu, kata Luhut, dikarenakan para pihak terlapor tak pernah hadir dalam undangan mediasi. Sehingga, proses hukum yang dianggap solusi terbaik dalam penyelesaiannya.

"Tidak usah di pengadilan aja," kata Luhut.

Bahkan, Luhut menyatakan dalam proses persidangan bakal membuktikan siapa yang bersalah. Sehingga, isu-isu yang beredar akan terbukti kebenarannya.

"Nanti kalau dia yang salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," tandas Luhut.

Proses mediasi ini sempat tertunda dua kali. Di mana, saat penjadwalan pertama pada 21 Oktober, proses mediasi harus diundur karena tim penyelidik sedang ada tugas.

Kemudian, proses mediasi yang dijadwalkan ulang pada 1 November pun batal. Sebab, Luhut saat itu sedang berada di Italia menemani Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Dalam laporan itu, para Haris Azhar dan Fatia diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.