KPK Bagi-bagi Aset ke 5 Instansi, Ada Tanah dan Bangunan Milik Nazaruddin Hingga Anas Urbaningrum
Acara penyerahan aset milik koruptor yang ditayangkan di YouTube KPK RI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan aset hasil rampasan koruptor dengan nilai mencapai Rp85,1 miliar ke lima instansi pemerintah. Adapun aset yang diberikan itu terdiri tanah dan bangunan serta kendaraan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan ada lima instansi yang mendapatkan hibah tersebut adalah Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia mengatakan, Kejaksaan Agung mendapatkan hibah berupa tanah dan bangunan di Manggarai, Jakarta Selatan dengan nilai Rp14,34 miliar.

Aset ini adalah milik mantan narapidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin yang disita berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat bernomor 159.PidSusTPK.2015.PNJakartaPusat.

Selanjutnya, KPK mennghibahkan tanah dan bangunan di Cempaka Putih kepada Komisi Pemilihan Umum. Aset ini merupakan milik terpidana kasus korupsi Mochtar Effendi.

"Luas keseluruhan 825,57 m2 dengan nilai keseluruhan Rp8,10 miliar," kata Karyoto dalam acara penyerahan aset milik koruptor yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 9 November.

Berikutnya, KPK memberikan sebuah tanah dan bangunan untuk Kementerian Agama di Madiun, Jawa Timur. Tanah tersebut milik terpidana Bambang Irianto yang nilainya mencapai Rp6,04 miliar.

Terakhir, komisi antirasuah menyerahkan tanah dan bangunan seluas 7.870 meter persegi jalan di wilayah Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta milik terpidana Anas Urbaningrum. Tanah itu diberikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selain tanah dan bangunan, KPK juga menyerahkan tiga unit kendaraan dengan nilai Rp1,29 miliar ke Kementerian Keuangan. Dia mengatakan kendaraan itu merupakan milik terpidana Fuad Amin Imron.

"Dengan rincian Toyota Land Cruiser, Toyota Nav1, dan Toyota Alphard," ujar Karyoto.

Setelah hibah disampaikan secara simbolis kepada lima instansi tersebut, KPK berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menunjang kinerja.

"Serta mempererat hubungan antarlembaga khususnya dengan KPK," pungkasnya.