Setelah Mediasi, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Tetap Lanjut ke Proses Hukum
Mediasi kasus pemukulan Dandim Buleleng oleh warga Sidetapa. (Dok. Kepolisian).

Bagikan:

DENPASAR – Kasus pemukulan terhadap Dandim 1606/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto oleh warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali tetap lanjut ke proses hukum kendati sebelumnya sudah ada mediasi antara kedua belah pihak.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. Dia menegaskan, dirinya hanya menjadi penengah untuk mediasi kedua belah pihak yang berlangsung pada Selasa, 24 Agustus.

"Saya, sebagai penengah mempertemukan. Kalau memang nanti bagaimana-bagaiman dari kedua belah pihak iya bukan (wewenang) saya lagi silahkan tanya Bapak Dandim atau pihak Sidatapa," kata AKBP Andrian, saat dihubungi Rabu, 25 Agustus.

"Kalau kita untuk (laporan) Bapak Dandim tetap kita proses. Sudah kita panggil dan saksi sudah ada dari pihak Kodim sudah kita periksa," imbuhnya.

Polres Buleleng bakal panggil 5 warga Sidetapa

AKBP Andrian menerangkan, ada lima warga yang bakal dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemarin kalau tidak salah lima orang (warga dilaporkan). Kita belum tahu yang mukul siapa. Masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.

Kelima warga tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan. Sedangkan pasal yang akan dikenakan dalam kasus ini disebut Kapolres Buleleng tergantung hasil pemeriksaan.

“Akan dipanggil, kan tidak langsung dipanggil hari ini datang. Kita kasih waktu dipanggil. (Misalnya) dipanggil hari ini datangnya dua atau tiga hari lagi," katanya.

Sebelumnya mediasi kasus pemukulan di Desa Sidatapa, Banjar, Buleleng, Bali antara Dandim dengan warga membuahkan hasil. Dandim Buleleng dan warga Sidetapa sepakat berdamai.

Mediasi dilakukan oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto  Wantilan Pura Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa, 24 Agustus.

"Hasil mediasi berjalan lancar, masyarakat sudah menerima perdamaian. Ke depan tidak ada lagi permasalahan lebih lanjut," kata AKBP Andrian.

Dia menerangkan, soal laporan Dandim Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto yang dipukul warga akan dicabut.

"Laporan, apabila nanti perdamaian sudah ditandatangani akan dicabut oleh Bapak Dandim. (Ditandatangani) sesegera mungkin, sedang kita konsep," ujar AKBP Andrian.

"Kita konsep, iya intinya poin perdamaian. Kita saling meminta maaf, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, ke depan tidak akan lagi terjadi perselisihan paham," sambung dia.

Dalam mediasi menurut AKBP Andrian tidak ada permintaan khusus dari warga. Namun warga meminta agar tes COVID-19 disosialisasikan terlebih dulu sebelum dilaksanakan.

“Mereka minta kalau nanti ada lagi sosialisasi dengan COVID-19 itu, mereka intinya (meminta) lebih masif. Jadi agar pada saat nanti ingin melakukan swab antigen lagi, tolong diberi tahu jauh-jauh hari. Tidak mendadak dan tidak dengan cara-cara upaya paksa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Usai Mediasi, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Tetap Dilanjutkan Polisi.

Selain informasi soal kasus pemukulan Dandim Buleleng, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!