Polri: Pernyataan dr Lois Owien Soal COVID-19 Minim Riset
Dokter Lois Owien. (Instagram/@loisowien).

Bagikan:

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pernyataan dokter Lois Owien soal COVID-19 merupakan opini yang tak didasari riset.

"Segala opini terduga yang terkait COVID, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset," ucap Slamet dalam keterangannya, Selasa 13 Juli.

BACA JUGA:


Opini dr Lois Owien soal COVID-19 tak bisa dipertanggungjawabkan

Bahkan, sambung Slamet, Lois Owien sengaja membangun opini perihal wabah COVID-19. Padahal, opininya tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena COVID disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya COVID, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata Slamet.

Selain itu, dari pemeriksaan Lois Owien juga mengaku opini yang diunggah ke media sosial itu haruslah disertai penjelasan medis. Tapi, hal tersebut tak bisa dilakukan karena sudah menjadi berdebatan.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi COVID yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," kata Slamet.

Lois Owien diamankan Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia pun telah ditetapkan sebagi tersangkas penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penangkapan itu, buntut pernyataannya yang menyebut pasien atau masyarakat yang meninggal bukan disebabkan virus COVID-19. Melainkan, karena interaksi obat yang berlebihan.

Selain itu, dia juga mengatakan obat-obatan yang digunakan untuk pasien COVID-19 menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polri: Pernyataan dr. Lois Owien Soal COVID-19 Hanya Opini Tak Berdasar, Miskin Riset.

Selain informasi soal dokter Lois Owien, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait