Pintu Masuk Bali Diperketat, Okupansi Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Okupansi penumpang pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali anjlok sejak pemerintah setempat memperketat pengawasan di pintu masuk Pulau Dewata.

Okupansi penumpang di bandara Ngurah Rai turun 40 persen

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, pergerakan penumpang di terminal domestik turun hingga 40 persen.

"Sekitar 40 persen turunnya," kata Taufan, Kamis, 1 Juli.

Penurunan penumpang itu, terjadi sejak pengetatan masuk ke Bali yang melarang GeNose sebagai syarat perjalanan per Rabu, 30 Juni. Pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak masuk ke Bali melalui jalur udara, diwajibkan membawa hasil negatif COVID-19 tes PCR.

Pada hari pertama pemberlakuan, tercatat 3.149 penumpang masuk Bandara Ngurah Rai. Sedangkan pada Selasa, 29 Juni ada 5.362 orang yang masuk Bali lewat jalur udara.

"Karena sudah wajib PCR yang datang ke Bali," imbuhnya.

Diprediksi kedatangan penumpang akan stagnan di angka 3 ribu orang. Tapi Bandara Ngurah Rai tetap melayani penggunaan GeNose bagi penumpang yang keluar Bali.

“Kalau keluar dari Bali menggunakan transportasi udara, mengikuti aturan nasional, jadi bisa GeNose C-19 atau antigen atau PCR," ujar Taufan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Masuk Bali Harus Bawa Hasil Tes PCR, Penurunan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok.

Selain informasi soal okupansi penumpang Bandara Ngurah Rai, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan