Uang Suap untuk Eks Mensos Juliari Batubara Digunakan untuk Sewa Pesawat hingga Honor Cita Citata
Eks Mensos Juliari Batubara

Bagikan:

JAKARTA – Uang suap untuk eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara disebut telah dimanfaatkan untuk beragam kegiatan operasional di Kemensos. Salah satunya adalah untuk membayar honor pedangdut Cita Citata.

"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menggunakan uang 'fee' untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis ketika membacakan dakwaan Juliari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 21 April 2021.

Dalam dakwaan tersebut, Juliari disebut menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari berbagai perusahaan penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Rincian penggunaan uang suap untuk eks Mensos Juliari Batubara

1. Pembelian ponsel untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta.

2. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta.

3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

6. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

7. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.

8. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.

10. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.

11. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS.

12. Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga dinikmati oleh pihak-pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono (Rp200 juta); Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin (Rp1 miliar); Matheus Joko Santoso (Rp1 miliar); Adi Wahyono (Rp1 miliar); Karopeg Kemensos Amin Raharjo (Rp150 juta); anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra (Rp200 juta), Rizki Maulana (Rp175 juta), Iskandar Zulkarnaen (Rp175 juta), Firmansyah (Rp175 juta); Yoki (Rp175 juta); dan Rosehan Asyari atau Reihan (Rp150 juta).