Polri Belum Keluarkan Aturan Soal Konser Musik dan Budaya di Tengah Pandemi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Bagikan:

DENPASAR – Kepala Divisi Humas Polri irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya belum mengeluarkan aturan terkait diizinkannya konser music, olahraga dan acara budaya di masa pandemi COVID-19 seperti yang disampaikan Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Belum ada info,” ujar Argo melalui pesan singkat, dikutip dari Antara, Jumat, 12 Maret.

Meski begitu, Argo menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri terkait diperbolehkannya kegiatan konser dan acara budaya di Tanah Air.

“Belum ada (aturannya) kalau ada kebijakan nanti disampaikan,” kata Argo.

Konser musik bisa digelar dengan prokes yang ketat  

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Selasa, 9 Maret mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh kegiatan masyarakat, berupa acara music, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tak hanya itu, dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu, 10 Maret, Kemenparekaf berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.

Dengan menggandeng Polri, dipastikan cara-cara terbaik untuk dapat berwisata tetap aman.

Polri sendiri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.

“Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa patuhi protokol kesehatan,” kata Argo Yuwono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia brigjen Pol. Muharrom Riyadi.