PMI Asal Bangli yang Jadi Korban Eksploitasi di Turki Bakal Dibawa ke Tempat Penampungan
Gusti Ayu Sri Wistari, ibu dari I Gusti Ayu Vira Wijayantari Abw, PMI asal Bangli yang sakit parah di Turki saat memberi keterangan soal kepulangan putrinya di Denpasar, Selasa (16/8/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Bagikan:

DENPASAR - Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki berupaya membawa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali yang diduga jadi korban eksploitasi kerja di Turki, ke tempat penampungan (shelter). 

Upaya itu bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, yang dalam suratnya kepada Presiden Jokowi mengaku sempat jadi korban eksploitasi kerja dan saat ini mengalami sakit keras.

“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Judha, dikutip VOI dari Antara

Kemlu disebut telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk memeriksa perekrut dan menindak pihak tersebut apabila ditemukan pelanggaran.

Gusti Ayu Vira minta bantuan untuk dipulangkan ke Bangli 

Gusti Ayu Vira, PMI asal Bangli, Bali, yang bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan salah satunya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Dalam surat yang ditulis pada 14 Agustus 2022 itu, ia meminta kepada Presiden agar dipulangkan ke Indonesia. Ia pun bercerita kronologi dia bekerja di Turki dan di beberapa tempat ia mengalami eksploitasi dan pelecehan.

Di salah satu tempat kerjanya, Hotel Lonicera, Vira mengaku bekerja lebih dari 8 jam sehari, kesulitan mendapat hari libur, dan gaji yang dia terima tidak sesuai kontrak dan sering dibayar telat.

Namun, saat dia mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak menemukan solusi. Agen penyalurnya bernama Anak Agung Raka Murtini, yang di dalam suratnya disebut Bu Gung, justru meminta Vira tetap bekerja terlepas dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

Karena itu, Vira pun kabur dari tempat kerjanya yang pertama berharap mendapat pekerjaan lebih baik. Setidaknya, ia pindah kerja sampai empat kali.

Namun, di tempat kerja yang ketiga, Vira mengaku sempat menerima pelecehan dari kliennya. Namun, saat melapor ke atasan, aduan itu tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Di tempat kerja terakhir, Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan. Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.

“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira di dalam suratnya.

Karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.

Sejauh ini, Disnaker Bali dan BP3MI Bali telah berkoordinasi dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di Turki untuk memproses kepulangan Vira ke tanah air.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemlu: KBRI Bawa Pekerja Migran Bali Gusti Ayu Vira Korban Eksploitasi di Turki ke Shelter. 

Selain informasi soal KBRI Ankara bawa PMI asal Bangli yang dieksploitasi di Turki ke tempat penampungan, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.