DENPASAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa, 2 Agustus 2022 memblokir 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) gim online yang mengandung unsur perjudian.
15 situs gim online yang diblokir Kominfo
Adapun ke-15 situs gim online yang mengandung unsur perjudian antara lain Domino Qiu Qiu, Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
BACA JUGA:
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjuduan akan dikenakan pemutusan akses.
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujarnya.
Menteri Kominfo mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kominfo Blokir Akses Terhadap 15 PSE Gim Online yang Mengandung Unsur Perjudian, Domino Qiu Qiu Masuk dalam Daftar.
Selain informasi soal Kominfo blokir 15 PSE Gim Online yang mengandung unsur perjudian, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.