DENPASAR - Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut pihaknya bakal mengecek perizinan The Cave, restoran dalam gua di kawasan Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
"Satpol PP Badung besok rencananya sudah mau turun dengan beberapa instansi terkait yang terlibat di dalamnya," kata dia, saat ditemui di kantor DPRD Bali, Senin, 18 Juli, dikutip dari VOI.
Pihaknya juga belum tahu apakah gua yang disulap jadi restoran merupakan gua alam atau gua buatan.
“Makanya perlu didalami,” imbuhnya.
The Cave bakal ditutup jika tak punya izin
Secara prinsip, gua yang disulap jadi restoran ini disebut sebagai kreativitas pengusaha menarik pengunjung.
"Tapi kalau kaitannya berkaitan dengan izin (nanti dicek) oleh Badung. Apa iya sudah mengantongi izin operasional atau lain sebagainya. Itu yang perlu dipastikan dulu di lapangan," sambung Dharmadi.
Bila tak berizin, aktivitas restoran dilarang. Dampaknya bakal ada penutupan sementara, bila tak berizin.
"Kalau tidak dapat izin tentunya kegiatan usaha tidak boleh berlangsung. Sementara ditutup sampai izinnya keluar dulu. (Kalau gua asli) itu sudah ada di kewenangan pemerintah dan tidak boleh dijadikan tempat usaha, namanya itu kan bagian dari perekonomian pemerintah atau mungkin di kerjasamakan, sah-sah saja soal itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, video gua yang ‘disulap’ jadi restoran mewah di Badung, Bali, dibagikan di media sosial. Satpol PP pun turun langsung melakukan pengecekan.
Dari akun Twitter @BacangSpecial, gua yang ‘disulap’ jadi restoran mewah berada di bawah Hotel The Edge, Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengaku baru mengetahui informasi gua ‘disulap’ jadi restoran mewah. Satpol PP disebut sudah mendatangi lokasi tersebut.
"Itu kemarin, Satpol PP yang di BKO (Bawah (Kendali Operasi) di kantor camat ke sana. Ternyata itu ada di halaman (Hotel The Edge) itu dari laporan yang kemarin dilaporkan kepada saya," kata Gede Arta, Jumat, 15 Juli.
Gua itu menurut camat ditemukan pihak hotel saat sedang melakukan pembangunan.
"Jadi, gua itu ada di halaman ketika ada kegiatan pembangunan di sana (dan) berlubang. Makanya setelah dilihat, di bawahnya ada gua masih dalam areal wilayah (hotel)," sambung Gede Arta.
"Tapi yang jelas itu ada di kawasan mereka dan ada di halamannya. Dulu sempat ada pembangunan tapi jebol sehingga setelah dilihat ada gua dan dimodif dijadikan restoran," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Satpol PP Bali Bakal Cek Gua ‘Disulap’ Jadi Restoran Mewah, Bila Tak Berizin Akan Ditutup.
Selain informasi soal restoran dalam gua di Badung, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.