Berita Bali Terkini: Ditpolair Polda NTT Gagalkan Upaya Penyelundupan 26 Pekerja Migran ke Australia
Penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap polisi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda NTT berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Australia. 

"26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, " kata Dirut Polair Polda NTT, Kombes Nyoman Budiarja, Senin, 18 April, dikutip VOI dari Antara.

Ditambahkan Kombes Nyoman, polisi juga mengamankan satu orang tersangka berinisial S. Tersangka diketahui berasal dari Medan dan sudah lama tinggal di Bali. 

Dijanjikan penghasilan Rp30 juta per bulan 

Nyoman menjelaskan bahwa 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda, yang terdiri dari satu dari Sumatera Utara, satu dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat.

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta per bulan.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara di ketahui bahwa S sendiri menawarkan pekerjaan di Australia bagi WNI yang berminat dengan iming-iming gaji Rp30 juta perbulan.

Proses penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di negeri Kangguru tersebut.

Setiap orang yang ingin bekerja di Australia ujar dia dari hasil pemeriksaan sementara diketahui harus menyetor Rp80 sampai 90 juga per orang.

Para calon pekerja itu juga diketahui hendak dipekerjakan di perkebunan di Australia, namun belum tahu perkebunan seperti apa itu terdiri dari 25 orang pria dan satu orang perempuan.

Sebelum berangkat berlayar ke Australia, para calon pekerja itu sudah diberikan pemberitahuan dari perekrut agar bersikap seperti nelayan jika ditemukan oleh petugas keamanan Australia.

Kini sejumlah korban penyelundupan itu masih ditahan di kantor Ditpolai Polda NTT untuk dilakukan pengambilan keterangan lebih lanjut. Sementara perekrut berinisial S kini ditahan oleh aparat setempat.

Artikel ini telah tayang dengan judul 26 WNI akan Diselundupkan ke Australia dari NTT, DIjanjikan Kerja di Perkebinan dengan Gaji Rp30 Juta

Selain informasi soal Ditpolair Polda NTT gagalkan penyelundupan 26 pekerja migran ke Australia, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.