DENPASAR - Belum lama ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan air sungai berubah jadi merah di kawasan Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Denpasar.
Merespon video tersebut, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bergerak cepat menyusuri kawasan sekitar sungai.
BACA JUGA:
DLHK Denpasar tertipkan pembuang limbah
Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, penyebab air Sungai di kawasan Jalan Resimuka Barat bewarna merah karena ada pembuangan limbah dari usaha sablon di wilayah tersebut.
Pria yang akrab disapa Gustra itu menuturkan, pihaknya telah melakukan penertiban usaha sablon yang menyebabkan sungai menjadi tercemar.
"Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon atau pencelupan yang membuang limbah sembarangan," kata Gustra, Kamis, 7 April, dikutip dari VOI.
Menurutnya akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," katanya.
Pelaksanaan sidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1, Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Karenanya, bagi yang melanggar ini akan digiring dan dikenakan sanksi berupa sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dia berharap masyarakat dan pelaku usaha tertib pada aturan. Bila melanggar akan ditindak.
"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Cemari Air Sungai di Denpasar Jadi Warna Merah, Usaha Sablon Ditindak DLHK.
Selain informasi soal DLHK Denpasar tertibkan usaha sablon yang cemari air sungai, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.