DENPASAR – Kepolisian Resor (Polres) Buleleng mengusut kasus dugaan penipuan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kemudian terlantar di Turki. Mereka memburu penyalurnya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan Polda Bali ke Polres Buleleng.
BACA JUGA:
"Pelimpahan dari Polda Bali sudah diterima Polres Buleleng dan sekarang dalam pembuatan administrasi dalam proses penyelidikan tanggal 9 Maret 2022. Pertimbangannya karena korban dan saksi-saksi ada di Singaraja, Buleleng," kata Sumarjaya, Kamis, 17 Maret, dikutip dari VOI.
Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi.
"Sudah dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi sudah ada yang dipanggil dan ada yang sudah datang. Tapi sudah dimulai pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.
29 pekerja migran asal Bali terlantar di Turki
Diberitakan sebelumnya sebanyak 29 WNI asal Bali dikabarkan terlunta-lunta di Turki. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan pekerjaan namun saat berangkat hanya menggunakan visa liburan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, Wiam Satriawan mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian ini dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.
"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata Wiam saat dihubungi, Jumat, 11 Maret.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polres Buleleng Selidiki Agen Penyalur PMI Bali yang Telantar di Turki.
Selain informasi soal Polres Buleleng buru penyalur pekerja migran asal Bali yang terlantar di Turki, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.