Komisi II DPR: Penambangan Batu Andesit di Wadas Merusak Sumber Mata Air dan Sawah
Guspardi Gaus/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah bisa merusak mata air dan sawah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, tak heran jika warga Wadas menolak desanya dijadikan sebagai lokasi tambang batu andesit untuk kepentingan pembangunan proyek bendungan.

"Lahan itu adalah sumber kehidupan mereka, dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis, 10 Februari, dikutip dari VOI.

Sesalkan tindakan represif aparat

Politikus PAN itu pun menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aparat dalam pengawalan keamanan di Desa Wadas. Menurutnya, tindakan seperti itu bisa menimbulkan berbagai kritik dari berbagai elemen serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Legislator Sumatera Barat itu mengingatkan, dalam menangani konflik agraria, pendekatan keamanan (security approach) berbasis kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru, kata dia, dampaknya akan menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat.

“Kekerasan seperti yang terjadi di Desa Wadas harus dihindari. Apalagi dalam peristiwa ini telah terjadi penyerbuan, pengejaran dan pengepungan kepada warga masyarakat dan informasi terakhir dikabarkan dari 67 orang warga yang ditangkap,” katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komisi II DPR: Penambangan Andesit Sama Saja Menghilangkan Penghidupan Warga Wadas.

Selain informasi soal penambangan andesit di Wadas, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!